Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 84,3 miliar sebagai
beasiswa bagi seluruh anak berkebutuhan khusus. Diharapkan semua anak
berkebutuhan khusus bisa melanjutkan pendidikan.
Direktur
Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Kemdikbud, Mudjito mengatakan,
anggaran sebesar itu akan dibagikan kepada seluruh anak berkebutuhan
khusus dengan unit cost Rp 750 ribu per anak per tahun.
"Beasiswa
ini di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan semua anak
berkebutuhan khusus harus mendapatkannya," kata Mudjito saat ditemui di
Sekolah Luar Biasa (SLB) Rawinala, Batu Ampar, Jakarta, Senin
(7/5/2012).
Dijelaskannya, pemberian beasiswa ini merupakan bentuk
perhatian lebih dari pemerintah kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
Pasalnya, kata dia, masih banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak
mengenyam pendidikan formal karena mayoritas anak berkebutuhan khusus
berasal dari keluarga kurang mampu.
"Ada hubungan antara tingkat
kemiskinan dengan anak berkebutuhan khusus, maka peran aktif pemerintah
sangat diperlukan," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, unit
cost beasiswa anak berkebutuhan khusus juga akan ditambah. Sumber
dananya berasal dari APBN-Perubahan. Nantinya, unit cost setiap anak
berkebutuhan khusus akan mendekati angka Rp 1 juta di setiap tahunnya.
Berdasarkan
data terakhir Kemdikbud, jumlah anak berkebutuhan khusus tercatat
mencapai 1.544.184 anak, di mana 330.764 (21,42 persen) berada dalam
rentang usia 5-18 tahun. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 245.027
anak berkebutuhan khusus yang belum mengenyam pendidikan di sekolah,
baik sekolah khusus ataupun sekolah inklusi.
Sumber : Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar